NRY: Langkah Tepat Ganti Personil Pelayanan Masyarakat

Kirka.co
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf. Foto Istimewa

KIRKA – Ombudsman RI Perwakilan Lampung ikut angkat bicara terkait keributan berujung dugaan penganiayaan terhadap warga saat mengurus dokumen kependudukan berupa akta kelahiran.

Baca Juga : NRY: Ombudsman Tangani 7 Laporan CPNS Lampung

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Kadis Dukcapil sudah tepat dengan mengganti personil di bagian pelayanan.

“Menurut saya tindakan itu sudah tepat dan melakukan pembinaan pada yang bersangkutan,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Selasa (07/09/2021).

Baca Juga : Nur Rakhman Yusuf : Perizinan Mandek Laporkan ke Ombudsman

Menurut dia, hal seperti itu bisa saja terjadi. Yang penting, kata dia, untuk dilakukan proses evaluasi dan pembinaan.

“Perlu di antisipasi agar kedepan tidak terjadi lagi,”singkat dia.

Penulis: Arif Wiryatama