NRY: Ombudsman Tangani 7 Laporan CPNS Lampung

Kirka.co
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto Istimewa

KIRKA – Ombudsman RI Perwakilan provinsi Lampung menyebut menerima tujuh laporan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Dari laporan itu, tiga dinyatakan lolos seleksi. Sementara empat laporan lainnya tidak ditemukan maladministrasi.

“Sebanyak 7 laporan yang kami terima, 2 laporan tadinya tidak lulus menjadi lulus yaitu terkait verifikasi jurusan oleh panitia CPNS Lampung Barat,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Senin (30/08/2021).

Baca Juga : Nur Rakhman Yusuf : Perizinan Mandek Laporkan ke Ombudsman

“Sementara 1 orang tadinya tidak lolos perguruan tinggi belum terakreditasi sebelum 2012 menjadi lolos di Pemda Lampung Tengah,” ungkap dia

Empat laporan lainnya, kata dia, dinyatakan tidak ditemukan maladministrasi. Dua diantaranya karena kesalahan calon peserta CPNS.

Sementara lainnya, 2 calon peserta PPPK guru yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Ombudsman bekerja dengan imparsial. Ketika itu kesalahan pelapor karena mengupload foto hitam putih sebagai pelamar di Pemda Pesibar,” ungkap dia.

“Atau ada juga yang menggunakan 1 materai yang sama untuk 2 surat pernyataan yaitu pelamar di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, ya kami nyatakan tidak ditemukan maladministrasi.” tegas Nur Rakhman.

Pihaknya juga menyatakan mengapresiasi baik pihak panitia daerah maupun panitia lembaga vertikal yang kooperatif dan segera menindaklanjuti setiap laporan.

“Pihak penyelenggara baik panitia daerah maupun lembaga vertikal memiliki komitmen yang baik dengan telah mengirimkan pejabat narahubung dan segera menindaklanjuti,” kata dia.

“Dalam hal terdapat laporan di Ombudsman. Hal ini kami apresiasi, mengingat laporan terkait seleksi CPNS ini harus segera ditindaklanjuti karena berbatas waktu disetiap tahapannya.” jelas Nur.

Pihaknya juga menegaskan akan terus memonitoring proses penerimaan CPNS di Provinsi Lampung sampai tahap pengumuman akhir.

Baca Juga : Ombudsman Dipuji Publik Usai Buktikan Maladministrasi TWK KPK

“Saat ini proses seleksi akan memasuki tahap SKD, tentu kami akan terus memonitoring jalannya proses seleksi CPNS di Provinsi Lampung agar tidak ada maladministrasi dalam setiap tahapannya.” Jelas Nur.

Sebelumnya, diketahui Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung membuka Posko Laporan CPNS di Provinsi Lampung melalui nomor whatssap 0811 980 3737 maupun kanal pengaduan daring lainnya.

Penulis: Arif Wiryatama