KIRKA – Pelayanan Bank Syariah Indonesia cabang Bandar Lampung yang bertempat di Jalan Diponegoro mendapat penilaian positif dari nasabah. Apresiasi atas pelayanan yang diterima dari Bank Syariah Indonesia cabang Bandar Lampung ini dikemukakan seorang nasabah.
Menurut nasabah dari bank yang diresmikan pada 1 Februari 2021 lalu itu, pelayanan dari para pegawai bank yang dulunya bernama PT Bank Djasa Arta ini sangat baik.
”Walau masih terbilang baru, prosesnya cepat dan pelayanannya pun ramah dan memuaskan,” ucap Jenita seorang nasabah dari bank yang merupakan hasil penggabungan antara Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah tersebut pada 20 Maret 2023.
Kepada KIRKA.CO, nasabah dari bank yang berkantor pusat di Jakarta Selatan ini mengungkapkan kalau Bank Syariah Indonesia cabang Bandar Lampung mampu menjawab kepedulian terhadap penggunanya dengan optimal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan terhadap bank tersebut.
Baginya, Bank Syariah Indonesia cabang Bandar Lampung dinilai tidak hanya mampu menerapkan prinsip kehati-hatian, demokrasi ekonomi dan prinsip syariah serta asas kepercayaan serta asas mengenal nasabah berikut dengan asas kerahasiaan.
Baca juga: 8 Holding BUMN di Masa Kepemimpinan Erick Thohir
”Satpamnya ramah, ditanyain segala macam keperluannya untuk apa saja dan dibantu, dituntun sampai nunggu giliran untuk keperluan transfer dan sebagainya. Pelayanannya oke lah, cepat dan nggak pakai lama,” nilainya.
Bank Syariah Indonesia diketahui menawarkan keunggulan tentang Deposito Syariah dibanding Deposito Konvesional. Dilihat dari situs resminya, terdapat beberapa poin penjelasan mengenai Deposito Syariah.
Berikut ulasannya:
1. Sistem yang Digunakan
Deposito syariah dijalankan dengan menggunakan prinsip syariah. Akad yang digunakan sesuai fatwa yang ditetapkan dewan syariah. Hal ini menjadi nilai tambah, terutama bagi mereka yang mengharapkan instrumen investasi sesuai dengan ketentuan syariah yang berlaku.
Baca juga: 7.15 Persen Saham Bank Bengkulu Digenggam BJB
Sedangkan deposito konvensional menerapkan sistem perbankan modern. Semua aturan dan ketentuan dalam deposito konvensional disusun sedemikian rupa oleh pihak bank dengan mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku.
Pengelolaan ini jelas akan menimbulkan sejumlah perbedaan dari tata cara dan perhitungan yang berbeda antara deposito konvensional dan deposito syariah. Sebab keduanya memang dijalankan dengan aturan tersendiri.
2. Imbal Hasil dan Risiko
Nasabah deposito syariah akan mendapatkan sejumlah keuntungan atas simpanan maupun investasi yang dilakukan dalam bentuk sistem bagi hasil. Ini yang harus dipahami nasabah sejak awal, sebab keuntungan ini dapat berfluktuasi mengikuti tingkat pendapatan bank syariah berdasarkan kinerja bank itu sendiri.
Berbeda dengan deposito konvensional yang menerapkan sistem bunga tetap. Imbal hasil yang akan didapat nasabah telah ditetapkan sebelumnya dan itu bersifat tetap.