KIRKA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam pemetaan dan pemanfaatan lahan yang belum terdaftar.
Dalam kunjungannya ke Lampung, Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh satuan kerja BPN di wilayah tersebut harus meninggalkan pola kerja lama.
“Kita tidak bisa lagi pakai pola kerja lama. Jangan hanya duduk di kantor, menunggu orang datang, lalu selesai. Pola pikir ini harus diubah. Ini pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan,” tegas Nusron saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN Lampung, Selasa, 29 Juli 2025.
Menteri Nusron meminta Kepala Kantor Wilayah, para Kepala Bidang, hingga Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) untuk bersikap proaktif.
Ia menegaskan bahwa jajaran BPN harus menganalisis status lahan di wilayah masing-masing secara aktif, termasuk mengidentifikasi lahan yang belum diketahui pemiliknya, belum dikuasai, atau masih berstatus tanah negara.
Untuk mendukung percepatan, Nusron mendorong pemanfaatan teknologi dan data berbasis satelit maupun unit tematik yang dimiliki BPN.
Ia menekankan pentingnya keakuratan data sebagai kunci dalam menarik investor dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan.
“Investor harus diarahkan. Tidak boleh ada tanah nganggur. Kalau memang tidak ada bukti kepemilikan, segera daftarkan. Jangan tunggu bola. Basis data disiapkan, sistem analitik dipakai. Investor datang kalau data tersedia dan jelas,” ujar Nusron.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan laporan kinerja.
Ia melaporkan progres sertifikasi tanah wakaf, penertiban tanah telantar, serta realisasi anggaran tahun 2025 yang telah tercapai.
Selain memberikan pengarahan, Nusron juga meresmikan tiga gedung baru milik Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji melalui penandatanganan prasasti.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, antara lain Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Jhoni Ginting, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Harison Mocodompis, serta seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung.






