KIRKA – Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung mulai dibangun sebagai tindak lanjut hasil penilaian terhadap Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik.
“Sudah dimulai, anggarannya sudah kami siapkan,” kata Kepala Bappeda Bandar Lampung, Khaidarmansyah, Selasa, 19 April 2022.
Baca Juga : Kementerian PANRB Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD
Dia menjelaskan Pemkot Bandar Lampung dituntut membangun Mal Pelayanan Publik sebagai syarat bagi pemerintah kota memberikan pelayanan terpadu, one stop service, kepada masyarakat.
“Kementerian PANRB mendorong agar Mal Pelayanan Publik segera terwujud,” ujar dia.
Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung nantinya tidak hanya memberikan layanan pemerintah daerah tapi juga instansi vertikal seperti Kejaksaan dan Kantor Imigrasi.
Baca Juga : Ombudsman RI Membuka Konsultasi Pelayanan Publik
Sebelumnya, pada 20 April 2022, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, menerima audiensi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Jakarta.
Wali Kota meminta masukan dan konsultasi terkait pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.






