5. Bahwa untuk tiga orang lainnya yang merupakan tersangka penerima suap, yakni JULIARI PETER BATUBARA, MATHEUS JOKO SANTOSO, dan ADI WAHYONO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial saat ini masih dalam tahap penyidikan.
6. Bahwa dalam penanganan perkara tersebut diduga TERMOHON menelantarkan 20 izin penggeledahan yang telah dikeluarkan oleh Dewas KPK yang mngakibatkan belum lengkapnya berkas perkara para tersangka lainnya sehingga belum dapat dilimpahkan berkas perkara untuk segera disidangkan ;
7. Bahwa diduga ada 20 izin penggeledahan yang dikeluarkan oleh Dewas KPK untuk keperluan penanganan perkara tersebut, namun sampai saat ini TERMOHON KPK tidak melaksanakan seluruh izin tersebut ;
8. Bahwa terhadap dugaan adanya penelantaran 20 izin penggeledahan tersebut PEMOHON telah membuat laporan kepada Dewas KPK agar dapat untuk kiranya dapat menegur TERMOHON untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan telah diselesaikan sebagaimana mestinya namun hingga saat ini baru melakukan sedikit penggeledahan yaitu sekitar 5 penggeledahan;
https://www.merdeka.com/peristiwa/maki-laporkan-dugaan-penelantaran-izin-penggeledahan-kasus-benur-dan-bansos-covid.html
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210210183938-12-604888/maki-adukan-penyidik-kasus-bansos-dan-lobster-ke-dewas-kpk
https://news.detik.com/berita/d-5369199/maki-adukan-penyidik-kasus-ekspor-benur-dan-bansos-ke-dewas-kpk?single=1
9. Bahwa TERMOHON cq. Penyidik Perkara Korupsi Penyaluran Sembako Bansos Kemensos dengan Tersangka JULIARI PETER BATUBARA dkk telah melakukan penggeledahan pada rumah orang tua IHSAN YUNUS, pemanggilan sebagai saksi MUHAMMAD RAKYAN IKRAM (adik/saudara IHSAN YUNUS) dan AGUSTRI YOGASMARA (operator IHSAN YUNUS) dan telah melakukan dua kali rekonstruksi terkait IHSAN YUNUS sebagaimana link berita berikut :
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210112155358-20-592722/kasus-bansos-kpk-geledah-rumah-ortu-kader-pdip-ihsan-yunus
https://news.detik.com/berita/d-5353127/adik-anggota-dpr-f-pdip-ihsan-yunus-dipanggil-kpk-terkait-kasus-bansos
https://nasional.okezone.com/read/2021/02/08/337/2358795/kpk-gali-kesaksian-operator-ihsan-yunus-ihwal-pengadaan-bansos-covid-19
https://news.detik.com/berita/d-5357001/rekonstruksi-kasus-bansos-operator-ihsan-yunus-terima-rp-15-m-2-brompton
https://voi.id/berita/32279/gugupnya-operator-ihsan-yunus-saat-lipat-sepeda-brompton-di-kpk
10. Bahwa TERMOHON cq. Penyidiknya telah melakukan serangkaian kegiatan terkait IHSAN YUNUS sebagaimana tersebut diatas namun demikian hingga saat ini belum pernah diberitakan kegiatan pemanggilan dan pemeriksaan IHSAN YUNUS sebagai saksi sehingga patut diduga TERMOHON tidak profesional dikarenakan tidak melakukan pemanggilan dan pemeriksaan IHSAN YUNUS sebagai saksi atau setidak-tidaknya TERMOHON diduga tidak memerintahkan Penyidiknya untuk melakukan pemanggilan kepada IHSAN YUNUS.






