(Kiri ke Kanan) Daniel Johan dan Abdul Muhaimin Iskandar berjabat tangan dalam peristiwa perayaan Imlek. Foto Istimewa
Boyamin menambahkan, para pihak dalam proses persidangan perkara Mustafa yang belakangan menguak dugaan keterkaitan oknum pejabat PT SGC dalam dugaan memberi mahar politik senilai Rp 50 miliar ke Muhaimin Iskandar dirasa logis agar melakukan penghadiran Daniel Johan.
“Poin dari saya adalah, mereka atau nama-nama yang disebut turut mengetahui soal peristiwa tadi, ya dihadirkan saja. Kita minta agar mereka, termasuk Daniel Johan ya dihadirkan saja. Sehingga, Hakim dan KPK dapat membuat alur peristiwa dugaan tindak pidana secara utuh,” ujar Boyamin kepada KIRKA.CO, Sabtu, 10 April 2021.