Boyamin memandang bahwa Nanang Sigit Yulianto mampu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ditinggalkan oleh Heffinur –Kajati Lampung terdahulu. Terlebih pada penuntasan polemik yang muncul dalam setiap penanganan perkara korupsi.
Nanang Sigit Yulianto diharap mampu memberikan jawaban dengan tindakan nyata atas polemik yang muncul dalam penanganan kasus mantan Bupati Lampung Timur, Satono.
Tak hanya itu saja, Boyamin berharap Kejati Lampung ke depan semakin mampu menampilkan kinerja Kejati Lampung yang maksimal dalam hal teknis penanganan perkara korupsi.
Baca Juga : MAKI: Copot Kajari Bandar Lampung Abdullah Noer Denny
”Semoga Kajati baru mampu menuntaskan perkara-perkara mangkrak dan juga mampu bongkar polemik di kasus Satono,” harap Boyamin.






