Lubang Didepan Kejati Lampung, Mengancam Pengendara

Dokumentasi Lubang yang Berada Persis Di Depan Gedung Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto Eka Putra

KIRKA.CO – Jalur menuju kantor Kejaksaan Tinggi Lampung dihiasi lubang yang cukup dalam, mirisnya lagi lubang yang tembus ke dalam selokan ini telah menganga selama berbulan-bulan dan terkesan tidak dipedulikan.

Lubang ini terletak di jalan Wolter Monginsidi Bandar Lampung, tepat di sebelah komplek gedung Perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung, dan berada percis di depan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung.

Selain itu lubang ini berada di jalan yang menjadi jalur menuju gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dan gedung Serbaguna milik Pemerintah Provinsi Lampung, serta menjadi jalur yang setiap hari dilalui oleh warga permukiman sekitar.

Jika kita melihat pada aplikasi Google Maps dengan kata kunci Kejaksaan Tinggi Lampung, maka dapat dilihat letak lubang sebelumnya di dokumentasi milik Google tersebut, dimana awal sebelum lubang terbentuk terlihat seperti bekas sebuah pekerjaan galian.

Besar lubang ini sebenarnya tidak terlalu lebar, namun jika dilintasi tepat diatasnya maka dipastikan sebagian ban kendaraan roda dua atau roda empat akan masuk ke dalam selokan, dan jika dibiarkan maka dikhawatirkan akan semakin besar diameternya dan tentunya membahayakan.

Tangkapan Layar Google Map Di Depan Gedung Kejaksaan Tinggi Lampung, Pada Jalur yang Kini Terdapat Lubang. Foto Eka Putra

Jalan Woltermonginsidi ini sendiri di tengahnya terlihat bergaris kuning, dimana diketahui garis kuning merupakan tanda bahwa jalan tersebut adalah jalan Nasional, yang pembangunannya merupakan tanggungjawab langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebenarnya banyak pihak menyayangkan lubang ini dibiarkan dalam waktu yang cukup lama, sebab jalurnya sendiri merupakan akses menuju tempat peradilan dan markas para penegak hukum, dimana diketahui selama ini telah banyak menangani perkara korupsi pada pembangunan jalan, namun di halaman rumahnya sendiri nyatanya mengalami kerusakan.