KIRKA – LSM Genta minta Kejati usut proyek DAK PUPR Lampung Timur tahun anggaran 2021, yang disampaikannya dalam unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu 25 Mei 2022.
Baca Juga : Laporan Pematank Soal Proyek Lamtim Direspon Kejaksaan
Puluhan masa yang tergabung dalam Gerakan Cinta Lampung Timur, mendatangi kantor Kejati Lampung dengan membawa aspirasinya terkait kecurigaan telah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek di Kabupaten Lampung Timur selama ini.
Dewan Pimpinan Daerah LSM Genta merasa pekerjaan proyek pada Dinas PUPR Lampung Timur, tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis yang tertera pada kontrak.
Dimana pada hasil pelaksanaan pekerjaan di tahun anggaran 2021 tersebut, saat ini sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, dan jelas mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, dan bisa saja turut dirasakan oleh negara.
“Kami dari Genta Lampung Timur, berharap kepada aparat penegak hukum dapat segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait hasil pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas jalan di Lampung Timur, yang dananya bersumber dari DAK Kabupaten Lamtim tahun anggaran 2021,” ucap Fauzi Ahmad selaku Ketua Umum Genta Lamtim, dalam rilisnya.
Baca Juga : Website Dinas PUPR Lampung Timur Jadi Dagang Sayur
Dari aksi damai yang dilakukan kali ini, Genta yang mewakili masyarakat Lampung Timur tersebut berharap, tindak lanjut dari Kejaksaan dalam menanggapi keluhannya itu, akan memberikan efek jera bagi siapa saja yang telah bermain dalam lingkaran korupsi.






