Kumdam II Sriwijaya Beri Penyuluhan Hukum

Kirka.co
Sambutan Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Dendi Suryadi. Foto Penrem 043/Gatam

KIRKAKumdam II Sriwijaya memberikan penyuluhan hukum di Makorem 043/Gatam, pada Senin 25 Oktober 2021.

Penyuluhan hukum diberikan kepada prajurit, PNS, dan Persit Korem 043/Gatam, tentang bentuk dan jenis pelanggaran beserta sanksi hukum yang berlaku, terutama menyangkut pelanggaran Undang-undang ITE, KDRT dan Narkotika.

Kedatangan tim Kumdam II/Swj kali ini, disambut oleh Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Dendi Suryadi, yang juga turut memberikan sambutannya mewakili Danrem 043/Gatam.

“Saya mengucapkan selamat datang kepada tim penyuluh Kumdam II/Swj, Mayor CHK Agung Riza dan Kapten CHK Syarifuddin, yang telah berkenan hadir di tengah-tengah kita, dalam rangka memberikan penyuluhan hukum,” ucapnya.

Melalui penyuluhan hukum kali ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan hukum, serta meminimalisir pelanggaran hukum di satuan dan masyarakat.

“Untuk itu saya tekankan kepada seluruh Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam, agar dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat harus selalu berpedoman kepada Sapta Marga Sumpah Prajurit 8 Wajib TNI dan Panca Prasetya Korpri,” lanjutnya, mewakili Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga.