”IIH selaku hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Surabaya menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP,” jelas Nawawi Pomolango pada 20 Januari 2022 sekira pukul 23.15 WIB.
”Adapun yang menjadi pengacara dan mewakili PT SGP adalah tersangka HK, dimana diduga ada kesepakatan antara HK dengan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Hakim
yang menangani perkara tersebut,” timpalnya lagi.
Nawawi menyebut, KPK menduga bahwa suap atas pengurusan perkara ini diduga bernilai Rp 1,3 miliar. Dimana uang tersebut diperuntukkan mengurus perkara di tingkat pengadilan negeri sampai ke tingkat Mahkamah Agung.
”Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung,” beber Nawawi.






