KIRKA – KPK menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan OTT di Kalimantan Selatan. Tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Rabu malam, 15 September 2021.
”Benar, sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada Kamis, 16 September 2021, seperti disitir dari laporan Tempo.co.
Baca Juga : 10 Orang Diamankan KPK Dalam OTT di Nganjuk
Dari penelusuran KIRKA.CO, hingga saat ini KPK belum memberikan penjelasan secara resmi terkait materi OTT yang dimaksud. Namun sesuai dengan hukum acara, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menyampaikan kepada publik tentang keputusan atau hasil dari OTT tersebut.
Baca Juga : Hati-hati, Peristiwa OTT Probolinggo Bisa Terjadi di Lampung
Dalam beberapa pemberitaan, KPK disebut-sebut telah mengamankan sejumlah orang dan sedang dalam perjalanan ke Kantor KPK di Jakarta.






