Hukum  

KPK Dianjurkan Observasi Desa Antikorupsi di Way Kanan

Kirka.co
Program Desa Antikorupsi yang digagas KPK bersama Kemendes PDTT. Foto: Istimewa.

”Kalau kita berpandangan ya mestinya KPK melihat usaha dari kejaksaan di Way Kanan. Karena di sana dominan kasus korupsi yang dibongkar itu, selalu erat kaitannya dengan perangkat-perangkat desa atau berkait dengan penggunaan dana desa. KPK mestinya tak sungkan untuk melihat contoh-contoh penindakan yang dilakukan kejari di sana, dan itu mestinya bisa diatensi oleh KPK supaya peristiwa serupa tidak berlanjut di Way Kanan,” saran Romli.

Diketahui, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK pada 23 Februari hingga 24 Februari 2022 melakukan observasi di Kabupaten Pesawaran.

Tim Observasi pada Satgas I Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friestmount Wongso kepada KIRKA.CO pada 23 Februari 2022 mengatakan bahwa desa yang diobservasi itu di antaranya; Desa Hanura; Desa Sidodadi; Desan Bagelen dan Desa Mulyosari.

Baca Juga : KPK Lakukan Observasi di Kabupaten Pesawaran 

Observasi ini disebut merupakan langkah awal untuk nantinya KPK bersama kementerian terkait melakukan pelabelan Desa Antikorupsi kepada salah satu desa dari empat desa tadi.

”Salah satu dari keempat desa ini nantinya akan ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dan penentuan itu akan dilakukan pada akhir tahun 2022,” ujar Friestmount kala itu.