Hukum  

KPK Bantu Polda Lampung Selesaikan Korupsi Rp147 M

Kirka.co
KPK Bantu Polda Lampung Selesaikan Korupsi Rp147 M. Foto Istimewa

Bantuan yang diberikan KPK ini dimaksudkan agar proses penyidikan pada perkara tersebut dapat berjalan ke tahap persidangan. Ali Fikri menambahkan bahwa KPK senantiasa memantau penanganan perkara tersebut.

”Berharap penanganan perkara tersebut dapat tuntas hingga ke proses persidangan. KPK mengikuti setiap perkembangan perkara ini,” beber Ali Fikri.

”KPK (sudah) melaksanakan supervisi penanganan perkara dimaksud dengan melakukan gelar perkara bersama antara KPK dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung serta Dittipidkor Bareskrim Polri,” tambahnya.

Dari gelar perkara yang telah dilangsungkan itu, Ali Fikri membeberkan hal-hal apa yang menjadi rekomendasi KPK.

Baca Juga : Perkara Diduga Libatkan Engsit, SP3 atau Lanjut 

”KPK memberikan beberapa rekomendasi. Di antaranya, perlunya penguatan pembuktian perkara dan memfasilitasi penyidik melakukan koordinasi dengan pihak Auditor BPK RI. Pelaksanaan koordinasi dan supervisi ini merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Aparat Penegak Hukum lain dalam penuntasan perkara korupsi,” katanya.