Kode Etik Jurnalistik Tidak Tegas Terhadap Jurnalis Merangkap Tim Sukses

Kode Etik Jurnalistik Tidak Tegas Terhadap Jurnalis Merangkap Tim Sukses
Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito, usai Konferta IX AJI Bandar Lampung Tahun 2022 di PKBI Lampung, Sabtu (16/7) malam. Foto: Tangkapan Layar

KIRKAAJI Indonesia menilai Kode Etik Jurnalistik tidak tegas terhadap jurnalis merangkap tim sukses pasangan calon peserta pemilu.

Baca Juga : Dian Wahyu dan Yoga M Nugroho Nakhodai AJI Bandar Lampung

“Di Pemilu 2019, Kode Etik Jurnalistik yang disepakati oleh konstituen Dewan Pers dan seluruh jurnalis di Tanah Air, sebenarnya kurang tegas menurut kita,” kata Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito, di Bandar Lampung, Sabtu, 16 Juli 2022.

Beberapa pemimpin media yang menjadi tim sukses pada Pemilu 2019 dianggap tidak melanggar kode etik oleh Dewan Pers.

“Padahal dampaknya sangat jelas terhadap teman-teman jurnalis di lapangan. Dalam tanda kutip ditekan untuk menulis berita-berita yang menguntungkan politikus ataupun pemilik medianya,” ujar Sasmito.

Dia menuturkan dari informasi yang dihimpun AJI Indonesia media pemberitaan seperti Berita Satu, Investor Daily, dan Jakarta Globe, telah berpindah kepemilikan dari Lippo ke politisi NasDem.

“Kita melihat industri media yang padat modal memang beberapa dikuasai oleh politikus. Itu fakta yang harus kita akui,” tegas dia.

Beranjak dari hal tersebut, AJI Indonesia kemudian mendorong Dewan Pers untuk memperbarui Kode Etik Jurnalistik.

“Harus dibunyikan, jurnalis yang dimaksud independen itu tidak berafiliasi dengan partai politik atau menjadi tim sukses,” ujar dia.

“Karena sangat tidak dimungkinkan sebagai tim sukses dia (jurnalis) bisa independen,” lanjut Sasmito.

Di samping itu, AJI Indonesia juga melihat bahwa tingkat pemahaman jurnalis terhadap etik dan profesionalisme jurnalis peliput pemilu sangat kurang.

“Di tahun ini AJI Indonesia akan mendorong pedoman peliputan pemilu. Ini sedang dibahas di internal AJI, nanti kita akan dorong ke Dewan Pers untuk menjadi pedoman peliputan pemilu bagi seluruh jurnalis di Tanah Air,” tutup dia.

Sebelumnya, KPU Lampung telah menjalin kolaborasi bersama organisasi profesi jurnalis di Lampung seperti PWI, IJTI, dan SMSI.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana, menyampaikan kerja sama multipihak menjadi kunci dalam membangun harmonisasi ekosistem pemilu pada Pemilu 2024.

“Pemilu 2019 masih menyisakan residu-residu politik. Polarisasi masyarakat masih kita rasakan,” kata dia saat bertemu dengan pengurus IJTI Lampung pada Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga : Petani Hutan Binaan Walhi Lampung Terima SK Kemitraan Konservasi

Antoniyus Cahyalana menyampaikan media televisi di era digitalisasi memiliki daya jangkau lebih luas terhadap masyarakat. Sehingga diharapkan mampu menangkal informasi-informasi hoaks yang beredar di media sosial.