Keunggulan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Masyarakat

aplikasi sentuh tanahku kementerian atr bpn
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok, Jawa Barat, ajak warga memanfaatkan aplikasi 'Sentuh Tanahku'. Aplikasi ini, yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN, bertujuan untuk mempermudah akses informasi terkait pertanahan bagi masyarakat.

KIRKA – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok, Jawa Barat, ajak warga memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku.

Aplikasi ini, yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN, bertujuan untuk mempermudah akses informasi terkait pertanahan bagi masyarakat.

“Aplikasi Sentuh Tanahku tersedia gratis dan dapat diunduh pada perangkat Android serta iOS,” kata Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, Selasa, 4 Juni 2024.

Baca juga: BPN Kota Depok: Layanan Elektronik, Sertifikat Lama Tidak Ditarik

Ditambahkan Indra, aplikasi ini menyediakan berbagai alat bantu, termasuk yang berkaitan dengan kepemilikan sertifikat tanah,” kata dia.

Menurut Indra Gunawan, Aplikasi Sentuh Tanahku menawarkan fitur-fitur canggih yang memudahkan pengurusan dokumen pertanahan.

Hal ini termasuk informasi permohonan yang diperbarui secara berkala, pemetaan bidang tanah, estimasi biaya layanan.

Baca juga: BPN Kota Depok Dipegang Indra Gunawan Bisa Jadi Percontohan

Bahkan lebih jauh, aplikasi ini memiliki detail data kepemilikan dan sertifikat, serta informasi lainnya yang berkaitan dengan layanan BPN.

Dengan menggunakan Sentuh Tanahku, pengguna dapat menghindari risiko pemalsuan sertifikat.

Aplikasi ini memiliki sistem keamanan multi-lapis pada setiap sertifikat elektronik yang dikeluarkan.

Baca juga: BPN Kota Depok Kejar 5000 Bidang Sertifikat Target PTSL 2024

Selain itu, terdapat fitur pengisian nama pengguna dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Barang tentu, ini memerlukan validasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk integrasi dengan aplikasi.

Bagi pengguna yang sertifikatnya telah terdaftar dalam aplikasi Sentuh Tanahku, tersedia opsi untuk mengunduh sertifikat elektronik secara mandiri.

Baca juga: BPN Kota Depok: Pembangunan Gedung Warkah dan Layanan Digital untuk Kepastian Hak Atas Tanah

Setelah mengunduh, sistem akan secara otomatis memberikan notifikasi tentang setiap perubahan yang terjadi.

Tidak Perlu Khawatir
Kementerian ATR BPN melalui Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan Bedah Manfaat Pemetaan Geospasial 3D untuk Potensi PAD dan Perencanaan Kota
Kementerian ATR BPN melalui Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan Bedah Manfaat Pemetaan Geospasial 3D untuk Potensi PAD dan Perencanaan Kota

Indra menambahkan bahwa pemegang sertifikat analog tidak perlu khawatir, karena dokumen tersebut masih sah.

Namun, disarankan untuk beralih ke sertifikat elektronik secara bertahap demi efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses.

Fitur tambahan aplikasi memungkinkan pengguna untuk memindai sertifikat elektronik guna memverifikasi keasliannya.

Setelah pemindaian, informasi yang relevan akan ditampilkan.

Jika informasi yang muncul sesuai dengan data yang ada, maka sertifikat tersebut asli dan segera diterbitkan.

Sebaliknya, jika tidak ada informasi yang muncul, maka sertifikat tersebut dipastikan palsu.