KIRKA – Ketua PN Tanjungkarang segera dijabat Lingga Setiawan, yang akan dilantik dalam waktu dekat ini sesuai dengan hasil keputusan Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung.
Baca Juga: Mantan Wartawan Syamsul Arief Jabat Ketua PN Tanjungkarang
Berdasarkan hasil TPM Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu 9 November 2022, diputuskan beberapa pergeseran Hakim, Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Negeri serta Pengadilan Tinggi se-Indonesia.
Dari 471 daftar nama yang dirolling tersebut, turut terlihat adanya pergantian Pejabat Ketua dan Wakil pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.
Dimana dari hasil TPM itu, Ketua PN Tanjungkarang yang dijabat oleh Syamsul Arief, akan segera digantikan oleh Lingga Setiawan yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Baca Juga: Lingga Setiawan Dilantik Menjadi Wakil Ketua PN Tanjungkarang
Syamsul Arief mendapatkan promosi ke pusat, dan diamanahkan menjadi Kepala Pusat Pendidikan & Pelatihan Teknis Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.
Sedangkan jabatan Wakil Ketua yang ditinggalkan oleh Lingga Setiawan, akan diisi oleh Achmad Rifai yang sebelumnya merupakan Ketua Pengadilan Negeri Cirebon.
Selain itu, dalam hasil TPM pada 9 November 2022 ini juga terdapat nama dua nama Hakim PN Tanjungkarang yakni Fitri Ramadhan yang bergeser Pengadilan Negeri Yogyakarta, serta Zuhairi yang dipromosikan ke PN Palembang.
Selanjutnya, TPM juga melakukan pergantian Pejabat di Pengadilan Negeri Gedongtataan. Zoya Haspita yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua, dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Metro.
Jabatan Ketua PN Gedongtataan akan diamanahkan kepada Patyarini Meiningsih Ritonga, yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Pengadilan tersebut.
Baca Juga: KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Mahkamah Agung
Sedangkan jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan, akan segera dijabat oleh Tiurmaida Hotmauli Pardede, yang sebelumnya sebagai Hakim di PN Bogor.
Dan yang terakhir, hasil TPM Mahkamah Agung RI kali ini juga mencantumkan pergeseran pada Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Yakni Ratna Mintarsih yang diputuskan berpindah ke PT Bandung.






