KIRKA – Kementerian Investasi/BKPM menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) pada Kamis (29/7) siang. Agenda yang digelar via online ini, merupakan kolaborasi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis digital di Indonesia.
Kolaborasi yang dilakukan antara lain sosialisasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM, perizinan berusaha, penyelesaian hambatan berusaha bagi UMKM dan pembinaan serta pengembangan keahlian dan kemampuan bagi UMKM berbasis digital dalam rangka peningkatan kompetensi dan daya saing.
Hal ini dilakukan dalama rangka implementasi Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang merupakan turunan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).






