KIRKA – Kejari Tanggamus lelang 3 barang rampasan berupa 2 kendaraan bermotor dan 1 unit telephone genggam. Pelelangan dilaksanakan melalui KPKNL Bandarlampung.
Baca Juga: Kejari Tulangbawang Laksanakan Lelang Mobil Rampasan Negara
Berdasarkan tayangan pada situs resmi milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Bandarlampung, diumumkan sebanyak 3 lot lelang dari Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Dimana akan segera dilakukan lelang terhadap 3 barang rampasan, dari harga tawar Rp7 juta, hingga Rp10 ribu. Bakal segera dilaksanakan pada Rabu 5 Oktober 2023.
3 barang rampasan yang akan segera dilelang, antara lain:
1. Satu unit kendaraan roda 4, merk Toyota Kijang Merah kondisi rusak, dengan plat nomor BE 2192 BV, nomor mesin 5K-9123593, beserta 70 liter BBM jenis solar.
Akan dilelang dengan cara Closed Bidding, dengan harga tawar Rp7.165.000 (Tujuh Juta Seratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah). Uang jaminan yang diminta Rp3.582.500 (Tiga Juta Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah), batas akhir pada 4 Oktober 2023. Kode lot TFEX41.
2. Satu unit kendaraan roda 2, merk Honda Beat Hitam, dengan plat nomor B 6706 VOS, nomor rangka MHIJFZ129HK150514, nomor mesin JFZ1E21652195.
Akan dilelang dengan cara Closed Bidding, dengan harga tawar Rp2.857.000 (Dua Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah). Uang jaminan yang diminta Rp1.428.500 (Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Delapan Ratus Rupiah), batas akhir pada 4 Oktober 2023. Kode lot M51BDH.
3. Satu Uni Handphone, akan dilelang dengan cara Closed Bidding, dengan penawaran senilai Rp10 ribu, jaminan sejumlah Rp5 ribu, batas jaminan pada 4 Oktober 2023. Kode lot T5UGH6.






