Hukum  

Kejari Bandarlampung Segera Ambil Sikap Soal Audit Korupsi Retribusi Sampah Pasar Gudang Lelang

Kejari Bandarlampung Segera Ambil Sikap Soal Audit Korupsi Retribusi Sampah Pasar Gudang Lelang
Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Helmi Hasan. Foto: Istimewa

KIRKAKejari Bandarlampung nyatakan segera ambil sikap soal audit kerugian negara pada kasus dugaan korupsi retribusi sampah Pasar Gudang Lelang, Tahun Anggaran 2011-2021.

Baca Juga: MAKI Minta Dugaan Aliran Korupsi DLH Bandarlampung ke Kejari Didalami

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Helmi Hasan. Saat ditanyai soal perkembangan penanganan kasus yang terjadi di lingkungan Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung.

Kepada Kirka.co ia menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi audit perhitungan kerugian negara, yang kini tengah dilakukan oleh tim audit Inspektorat Kota Bandarlampung.

“Perhitungan Kerugian Negara sudah kita mohonkan ke Inspektorat Kota Bandarlampung, tetapi sampai saat ini belum ada laporan progresnya yang kami terima,” ucapnya, Jumat 18 Agustus 2023.

Disinggung soal tanggapan Kejaksaan Negeri Bandarlampung terkait desakan publik untuk segera menetapkan Tersangka pada kasus yang telah masuk ke tahap Penyidikan sejak Oktober 2022 silam.

Helmi Hasan secara tegas menyampaikan, pihaknya akan segera menyatakan sikap untuk mengambil langkah percepatan, jika tak kunjung ada kabar baik yang akan diterimanya dalam waktu dekat.

” Ya faktanya sampai sekarang belum ada kabar progresnya yang kami terima, kalau pun nanti ada kendala kami dapati dalam proses perhitungan itu, kami akan ambil sikap tegas, kita lihat nanti. Soalnya kasus ini juga salah satu yang jadi pusat perhatian publik,” pungkasnya.