Kebut Hilirisasi Tebu Nasional, Pemprov Lampung Alihkan 803 Hektare Lahan Singkong

Kebut Hilirisasi Tebu Nasional, Pemprov Lampung Alihkan 803 Hektare Lahan Singkong
Rapat koordinasi lintas sektor percepatan hilirisasi tebu di Aula Disperindag Provinsi Lampung. Foto: Arsip Disperindag Lampung/Kirka/I

Kirka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus tancap gas merealisasikan Program Strategis Nasional (PSN) di sektor ketahanan pangan.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengalihfungsikan ±803 hektare lahan register dari komoditas singkong menjadi areal perkebunan tebu.

Rencana strategis ini dimatangkan melalui Rapat Percepatan Hilirisasi Tebu yang mempertemukan pihak pemerintah, pabrik gula, dan pelaku industri pengolahan ubi kayu (tapioka) di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, baru-baru ini.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disperindag Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil.

Turut hadir sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kepala Dinas KPTPH Elvira Umihanni, Kepala Dinas Perkebunan Intizam, serta Tenaga Ahli Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Brigjen Arif Hendro Djatmiko.

Komitmen sinergi juga diperkuat dengan kehadiran Tim Pendamping Gubernur Ardiansyah, Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan Kusharyanto, serta para pimpinan perusahaan pabrik gula dan tapioka di wilayah Bumi Ruwa Jurai.

Fokus utama pertemuan tersebut adalah optimalisasi dan tata kelola ±803 hektare lahan register yang saat ini masih ditanami singkong siap panen.

Pemerintah memastikan hasil panen singkong dari lahan tersebut akan diserap sepenuhnya oleh pabrik tapioka yang beroperasi di Lampung.

Setelah proses panen dan penyerapan tuntas, lahan tersebut tidak akan lagi ditanami singkong, melainkan dialihkan secara bertahap untuk penanaman tebu.

“Ini adalah langkah konkret kita dalam mendukung Program Strategis Nasional hilirisasi tebu.

“Ke depan, lahan register ini akan kita tata dan alihkan komoditasnya secara bertahap menjadi perkebunan tebu,” tegas M. Zimmi Skil, dikutip pada Jumat, 27 Februari 2026.

Tekan Impor

Kebijakan transformasi komoditas perkebunan itu diproyeksikan dapat membawa efek domino yang positif bagi industri gula nasional.

Ketersediaan bahan baku tebu yang melimpah dari dalam negeri diharapkan mampu menekan angka ketergantungan Indonesia terhadap gula impor.

Selain memperkokoh pilar ketahanan pangan nasional, program hilirisasi dirancang untuk mendongkrak nilai tambah komoditas perkebunan dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Tentu saja, seluruh proses transisi tetap mengedepankan tata kelola lahan yang tertib dan taat regulasi.

Lewat percepatan hilirisasi ini, Provinsi Lampung menargetkan diri untuk menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan swasembada gula di Indonesia.