Ditanya terkait materi pertanyaan Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati Lampung, Reihana menjelaskan bahwa pemeriksaan hanya seputaran Cabang Olahraga peserta Pon ke-XX Papua, “Bunda kan bukan pengurus KONI Lampung, tadi soal cabor saja,” singkatnya.
Diketahui pada pemeriksaannya kali ini, Reihana menjalani jadwal pemanggilannya yang kedua, yang sebelumnya sempat tertunda lantaran dirinya tak dapat hadir memenuhi panggilan Penyidik pada 1 Desember 2021 lalu.
Baca Juga : Panggil Ulang Reihana Dimungkinkan Kejati Lampung
Dan dalam pemeriksaannya ini, Reihana diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Persatuan Senam Indonesia wilayah Lampung.






