Kabupaten Way Kanan Ilir Jadi Wacana Baru Pemekaran

Kirka.co
Suasana Penyampaian Aspirasi Warga Kabupaten Way Kanan Kepada Anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Bustami Zainudin, Terkait Keinginan Pembentukan Kabupaten Baru. Foto Eka Putra

KIRKAGagasan pembentukan Kabupaten Way Kanan Ilir menjadi wacana baru pemekaran di Provinsi Lampung, yang disampaikan oleh 11 orang perwakilan ke DPD RI Perwakilan Lampung.

Baca Juga : Aduan Dugaan KKN Proyek Cantum Nama Wabup Way Kanan 

Para perwakilan dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Way Kanan yang hadir tersebut, diantaranya mewakili Negeri Besar, Negara Batin, Pakuon Ratu, Bahuga, Way Bahuga, Bumi Agung dan Negeri Agung.

Yang datang ke gedung DPD RI Perwakilan Lampung, Kamis 30 Desember 2021, dan bertemu langsung dengan Bustami Zainudin, membawa aspirasi masyarakat ilir Way Kanan, yang menginginkan adanya pemekaran baru di wilayah mereka.

“Ya jadi sebenarnya Pemerintah, tidak melarang Aspirasi dari daerah-daerah yang memang menurut syarat dan kriteria sesuai dengan undang-undang layak untuk dimekarkan, cuman moratorium ini juga belum dibuka,” terang Anggota DPD RI Bustami Zainudin, usai menyambut rombongan panitia penggagas Kabupaten Way Kanan Ilir.

Bustami pun menilai, bahwa apa yang dilakukan oleh perwakilan tersebut telah tepat, sebab gagasan yang terbentuk dibahas dan diserahkan oleh mereka melalui DPD Republik Indonesia.