Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Ketua Efiyanto D kali ini, Hasrul dengan emosional menyebut Juprius sebagai pemilik paket proyek yang ia pasarkan, dan secara lugas ia pun berkisah keyakinannya tersebut dari balik jeruji besi yang mengurungnya kini.
“Saat itu saya ketemu Nurbuana, dia bilang ke saya bahwa ada proyek punya pak Juprius, katanya itu plotingan politik, saya percaya proyek itu ada ya karena setahu saya dia (Juprius) orang ring 1 pak Gubernur Lampung, masalah mencari yang mau beli proyek juga perintah Juprius, katanya tolong cari dek siapa yang mau kerjain proyek ini,” urai Hasrul berikan keterangannya.
Hasrul yang diketahui sebagai seorang mantan pegawai Dinas BMBK Lampung, harus pula terjerat dengan hukum dan diadili di PN Tanjungkarang, lantaran urusan jual beli lima paket proyek yang disebutkan milik Juprius tersebut.






