Sebelumnya Ali Fikri dinyatakan belum lulus melewati tahap seleksi penulisan makalah dan bahan presentasi untuk menempati jabatan sebagai Kepala Sekretariat Dewas KPK dalam Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan KPK Tahun 2022.
Ali Fikri yang merupakan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK itu hanya lulus melewati tahapan seleksi pertama, yakni seleksi administrasi.
Ia tereleminasi ketika mengikuti tahap seleksi kedua, yakni penulisan makalah dan bahan presentasi yang dia ikuti pada 10 Maret 2022 lalu.
Baca Juga : KPK Umumkan Ali Fikri Lulus Seleksi Administrasi
Adapun pengumuman tentang Ali Fikri yang tidak lulus tersebut disampaikan pada 18 Maret 2022 lewat siaran pers dari situs https://jpt.kpk.go.id/, seperti dilihat KIRKA.CO.






