KIRKA – Para orang tua siswa yang merasa ijazah anaknya ditahan sekolah karena harus membayar uang komite bisa mengadukan persoalan ini ke DPRD Kota Bandar Lampung.
“Saya sebagai sekretaris komisi IV meminta kepada wali murid atau orang tua siswa untuk datang atau mengirim surat pengaduan ke ke DPRD kota bandar Lampung, Cq Komisi IV,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Ali Wardana, Jumat (03/12/2021).
“Kalau ada ijazah wali murid ditahan dan gak bisa ambil lapor dikarenakan harus membayar komite dengan nominal sangat luar biasa,” tegas dia.
Baca Juga : Ali Wardana Pertanyakan Penggunaan Dana BOS
“Saya jamin para wali murid akan dapat ijasah itu. Kalaupun harus bayar, nanti kita yang bayar itu. Dasarnya apa dia nahan itu,” tegas dia.
“Yakinlah pelapor akan kita rahasiakan, jangan takut. Kalau ada kekhawatiran wali murid dan anaknya akan mendapat intimidasi dari sekolah, saya yakinkan tidak ada. Saya jaminannya,” tegas dia.






