Ijazah Ditahan karena Uang Komite dan Respons DPRD

Kirka.co
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Ali Wardana. Foto Istimewa

Laporan ini, kata dia, sebagai dasar DPRD Kota Bandar Lampung untuk menanyakan ke pihak sekolah.

“Supaya laporan ini benar dan nyata. Karena kalau sekedar omongan aja dikhawatirkan DPRD dianggap mengada-ada oleh kepada sekolah,” kata dia.

Ia menyayangkan dan menyesalkan adanya peristiwa ini. Karena, kata dia, jika mengacu pada peraturan menteri, komite boleh menarik sumbangan sukarela.

Baca Juga : DPRD Bandar Lampung Pertanyakan Penarikan Uang Komite

“Tidak boleh menarik nominal dengan jumlah telah ditetapkan. Mohon maaf komite memang bisa buat rapat dengan pihak sekolah, tapi nilainya tidak bisa terlalu besar,” jelas dia.

“Apalagi masa pandemi ini kita semua tahu pihak Disdik menyampaikan ke kami tidak banyak kegiatan,” ungkap dia.

“Apalagi sekolah memiliki dana bos Rp 1,1 juta. Itu bisa dialihkan untuk menanggulangi kegiatan di sekolah seperti SPP dan sebagainya,” ucap dia.