Husein: Kita seperti tidak ada Gubernur

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto Istimewa

KIRKA – Pemerintah Provinsi Lampung terkesan tidak peduli terhadap posisi kedua untuk tingkat kematian tertinggi Covid-19 se-Indonesia.

Karena kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang cenderung ambigu dengan praktek di lapangan.

Hal ini terlihat saat Pemprov Lampung menerjunkan ratusan personel Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk mengeksekusi lahan di Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.

“Saya tidak mengerti bang Arinal ini mau nya apa? Kok jadi gubernur tidak mengurusi rakyat bang Arinal ini. Membuat orang berkerumun, seperti tidak ada iktikad baik untuk memperbaiki posisi kita (Lampung) yang dapat predikat nomor 2 se- Indonesia dengan angka kematian tertinggi,” kata Ketua KRLUPB Rahmat Husein DC, Rabu (28/04).

“Kita ini seperti tidak ada Gubernur di Lampung ini. Adanya Gubernur Penghargaan dari Organisasi. Kalau Penghargaan banyak Gubernur kita dari Organisasi itu, tapi bentuk konkretnya tidak ada,” tegas dia.

Ia juga mempertanyakan langkah orang nomor satu di Bumi Ruwa Jurai ini terhadap pemerintah kabupaten/kota dalam menekan angka penyebaran covid-19.

“Coba tanya Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Lampung ini. Apa yang sudah dilakukan Gubernur Arinal untuk untuk membantu menekan angka penyebaran Covid-19. Enggak, pasti, basa-basi aja. Saya menduga Pemda Kabupaten / Kota berjuang sendiri dalam melawan penyebaran Covid-19 ini,” kata dia.

“Saya bingung sama Arinal ini sudah dikasih kesempatan sama rakyat untuk memimpin malah di sia-siakan. Saya mau kasih tahu bang Arinal kalau amanah yang sudah diberikan rakyat harus dijaga,” ujar dia.

“Rakyat butuh dipimpin dari situasi yang gak enak menjadi situasi nyaman. Dari situasi tingkat kematian tinggi dipimpin dengan program sehingga menjadi minimalis. Rakyat harus dipimpin bukan malah memperparah keadaan,”pungkas dia.

Sementara itu, hal senada disampaikan oleh Ketua DPP PEMATANK, Suadi Romli berasumsi bahwa kebijakan tersebut bisa memicu peningkatan penyebaran Covid-19 di Bumi Ruwa Jurai.

“Kalau dari asumsi kita pasti adanya peningkatan. Karena saat protokol kesehatan sedang gencar-gencarnya ditegakan untuk menekan angka penularan Covid-19, namun Pemprov sendiri seolah tidak menghiraukannya,” jelas dia.

“Mereka seolah menjilat ludah sendiri, sementara jika masyarakat yang berkerumun di tindak. Disini terlihat jelas jika larangan berkerumun tertuang pada Pergub hanya berlaku sepihak,” sindir Suadi Romli.

Saat ini, masyarakat membutuhkan peran serta masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 tersebut.

“Kita mendesak Pemprov bisa mematuhi aturan yang ada, seperti tidak menciptakan kerumunan apapun alasanya. berilah contoh yang baik kepada masyarakat tentang protokol kesehatan,” ucap dia.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung Syarif Hidayat menyayangkan atas kebijakan tersebut. Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKS ini bahkan kebijakan pemerintah terkesan ambigu.

“Saya sering bercandaan terhadap postingan orang, tempat wisata atau piknik dibuka. Pesta pernikahan, mall, dan pasar apa lagi. Begitu soal mudik tapi dilarang. Kan ambigu, seperti orang bingung jadinya,” ucap dia.

Ia berharap pemerintah bisa memaksimalkan kinerja dengan menggelar razia Prokes untuk menghambat penyebaran Covid-19.