Hanya Buka Dua Hari, Pendaftaran Calon Ketua Apindo Lampung Berlangsung Kilat

Hanya Buka Dua Hari, Pendaftaran Calon Ketua Apindo Lampung Berlangsung Kilat
Pendaftaran Calon Ketua APINDO Lampung 2026-2031 Resmi Dibuka. Catat, hanya berlangsung dua hari, 16-17 Juni 2026. Foto: Arsip Apindo/Kirka/I

Kirka – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung resmi membuka bursa penjaringan bakal calon ketua umum periode 2026–2031.

Proses pendaftaran nakhoda baru bagi organisasi pengusaha di Bumi Ruwa Jurai dijadwalkan berlangsung sangat singkat, yakni mulai 16 hingga 17 Juni 2026.

Langkah kilat tersebut merupakan tahapan krusial menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VIII.

Panitia menetapkan batas akhir penyerahan berkas fisik paling lambat pukul 12.00 WIB pada hari penutupan di Sekretariat Gedung Darmapala, kawasan Kedaton, Bandar Lampung.

Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan, Mico Periyandho, menyatakan durasi singkat tetap diimbangi dengan seleksi ketat demi mendapatkan figur pemimpin tangguh.

“Panitia berkomitmen menjaring kader terbaik yang memiliki kapasitas, integritas, serta visi kuat untuk memajukan iklim usaha daerah secara profesional, akuntabel, dan transparan,” ujarnya, Sabtu, 13 Juni 2026.

Meski waktu pendaftaran terbilang mepet, kriteria pencalonan sama sekali tidak dilonggarkan.

Setiap pelamar wajib mengantongi surat rekomendasi dukungan dari minimal delapan Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) se-Provinsi Lampung.

Persyaratan administrasi pun harus disusun rapi di dalam map snelhecter berwarna biru.

Kandidat dituntut menyertakan rekam jejak kepengurusan minimal lima tahun terakhir, menyusun makalah visi-misi maksimal 10 halaman, melampirkan surat keterangan sehat dan catatan kepolisian, serta menyetor biaya pendaftaran sebesar Rp10 juta.

Ketua Pelaksana Musprov VIII, Andri Meri, menjelaskan alur lanjutan setelah loket penerimaan ditutup.

Tim akan langsung memverifikasi keabsahan dokumen para pendaftar.

Pengumuman daftar calon sementara diagendakan rilis pada 18 Juni 2026.

Pada hari yang sama, pihak penyelenggara membuka ruang tanggapan publik secara terbatas sebelum menetapkan daftar calon tetap pada sore atau malam harinya.

Kandidat lolos nantinya wajib mempresentasikan gagasan mereka secara langsung di hadapan peserta Musprov.

Seluruh aturan main merujuk pada Surat Keputusan resmi yang diterbitkan DPP.

Melalui mandat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Ary Meizari Alfian dan Sekretaris Umum Yanuar Irawan, panitia penjaringan memegang kewenangan mutlak untuk menilai keabsahan berkas pelamar.

Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Hasil akhir dari bursa calon ketua umum segera diumumkan secara terbuka melalui situs web resmi organisasi dan media massa lokal, tepat sebelum masa tugas kepanitiaan berakhir pada 19 Juni mendatang.