Hukum  

Hakim Tekankan JPU Prioritaskan Saksi Penting

Kirka.co
Suasana sidang berkas perkara dugaan korupsi pengadaan benih jagung yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang pada 4 November 2021. Foto: Ricardo Hutabarat.

KIRKA – Majelis hakim tekankan kepada JPU Kejati Lampung agar dalam agenda sidang berikutnya untuk prioritaskan penghadiran saksi penting.

Penekanan dari majelis hakim ini berkaitan dengan proses persidangan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan benih jagung untuk wilayah Provinsi Lampung dari Kementan pada tahun 2017.

Baca Juga : Dakwaan Korupsi Benih Jagung Lampung, Sah 

Ungkapan tersebut mengemuka dari Hendro Wicaksono selaku majelis hakim yang memimpin persidangan perkara tersebut. Itu ia utarakan kepada JPU mengingat agenda persidangan berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Berdasarkan pantauan KIRKA.CO di ruang sidang, Hendro menyampaikan hal tersebut karena surat dakwaan atas perkara tersebut telah diputuskan sah. Sebelumnya, hakim memutuskan bahwa eksepsi yang diajukan pengacara dua orang terdakwa, dikesampingkan.

”Nanti saksinya tolong yang ini dulu ya, yang penting-penting dulu. Yang tahu semua itunya. Gitu ya. Jangan dibawa semua. Jadi, dibawa (jumlah saksi) 5 kah, atau 6 kah. Gitu ya,” ucap Hendro Wicaksono di PN Tipikor Tanjungkarang pada 4 November 2021.

Baca Juga : Sidang Kasus Jagung Lampung Dihadiri Istri Terdakwa