KIRKA – Hakim di Lampung diadukan ke Komisi Yudisial.
Aduan itu persisnya diterima oleh Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung baru-baru ini.
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung Indra Firsada saat dikonfirmasi membenarkan kabar adanya Hakim di Lampung yang diadukan.
“Iya benar ada,” ujar Indra Firsada saat dihubungi KIRKA.CO pada 28 Juli 2023.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting memastikan pihaknya akan merilis informasi kepada publik perihal aduan terhadap Hakim lewat laman resmi Komisi Yudisial.
“Pasti di-upload di web. Di sana diinfokan datanya,” ujar Miko Ginting pada 24 Juli 2023 lalu.
Baca juga: Komisi Yudisial Pantau Sidang Sengketa Pemilu 2024
Untuk informasi, Komisi Yudisial pada 12 April 2023 lalu merilis informasi perihal adanya aduan terhadap Hakim di Lampung.
Per tiga bulan pertama di tahun 2023, Komisi Yudisial mencatat adanya aduan terhadap Hakim di Lampung.
Berdasarkan lokasi aduan, tulis Komisi Yudisial, aduan terhadap Hakim berasal dari kota-kota besar di Indonesia.
Paling banyak, sambung Komisi Yudisial, adalah DKI Jakarta sebanyak 97 laporan, Jawa Timur sebanyak 52 laporan, Jawa Barat sebanyak 51 laporan, Sumatera Utara sebanyak 43 laporan, Jawa Tengah sebanyak 31 laporan.
Kemudian, Sulawesi Selatan sebanyak 28 laporan, Banten sebanyak 25 laporan.
Lampung dan Sulawesi Utara masing-masing 20 laporan dan Riau sebanyak 19 laporan.
Baca juga: Persidangan Perkara Korupsi DLH Bandar Lampung Dipantau Komisi Yudisial
Informasi perihal aduan terhadap Hakim di atas ditulis Komisi Yudisial lewat Siaran Pers: Nomor: 09/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/04/2023.






