KIRKA – Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah pesimis warga mau cek data diri di Sipol atau Sistem Informasi Partai Politik.
“Apa mungkin masyarakat akan melihat (Sipol)? Melihat DPT saja belum tentu,” kata dia pada Rabu, 13 Juli 2022, usai penandatanganan MoU bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung.
Baca Juga : Bawaslu Lampung Sorot Iklan Kampanye Berbayar di Media Sosial
Fatikhatul Khoiriyah mewanti-wanti pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 yang berlangsung pada 29 Juli-13 Desember 2022, sangat dimungkinkan nama masyarakat dicatut oleh parpol dalam kepengurusan partai tersebut.
“Makanya dilakukan verifikasi faktual untuk memastikan warga sebagai anggota atau bukan pada partai tertentu,” ujar dia.
Pada Pemilu 2024, Sipol menjadi alat bantu guna menjamin transparansi dan akuntabilitas partai politik untuk menjadi peserta pemilu.
Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan pendaftaran partai politik peserta pemilu dilakukan di Sipol KPU RI.
“Data servernya kan ada di pusat, nanti Bawaslu dikasih akun untuk bisa mengakses Sipol yang akan diturunkan ke daerah untuk melihat jumlah kepengurusan dan anggota partai di tingkat provinsi, kabupaten/kota,” pungkas dia.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pusat Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, menjelaskan pihaknya akan menggandeng partai politik untuk turut menyosialisasikan akses Sipol bagi masyarakat.
“Kita pasti menggandeng partai politik. Sosialisasi akan kita gencarkan pada saat tahapan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu,” kata dia ketika dihubungi pada Kamis, 14 Juli 2022.
Baca Juga : Timsel Bawaslu Lampung Coret Peserta Terindikasi Berafiliasi dengan Parpol
Saat ini, hak akses Sipol baru diberikan kepada partai politik untuk kepentingan pendaftaran. Akses kepada masyarakat akan dibuka mulai 1-14 Agustus 2022.
“Kemungkinan mekanismenya hampir sama dengan pola pengecekan daftar pemilih tetap (DPT). Ada fitur khusus yang diberikan kepada masyarakat pada paltform Sipol itu sendiri,” tutup dia.






