Kirka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmennya memperkuat pendidikan antikorupsi.
Apresiasi ini diberikan berkat kebijakan tegas daerah menjadikan Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai muatan lokal wajib di sekolah-sekolah.
Penyerahan piagam berlangsung dalam acara Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 di Jakarta, 8 Oktober 2026.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas keseriusan pemerintah daerah menggarap akar masalah korupsi sejak dini.
Menanggapi pencapaian itu, Pemerhati Pembangunan Mahendra Utama menekankan bahwa piagam KPK bukanlah sekadar perayaan seremonial belaka.
Langkah memasukkan materi khusus ke dalam kurikulum, menurutnya, merupakan terobosan paling strategis bagi dunia pendidikan daerah saat ini.
“Penghargaan dari KPK membuktikan bahwa upaya membangun budaya integritas tidak melulu harus lewat jalur penindakan hukum.
“Menanamkan nilai luhur sejak usia dini melalui jalur sekolah justru jauh lebih mendasar dan berdampak jangka panjang,” ujar Mahendra, Rabu, 7 Oktober 2026.
Sekolah, lanjut Mahendra, memegang peranan krusial dalam membentuk karakter generasi penerus.
Nilai-nilai dasar seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, hingga kepedulian publik tidak akan pernah cukup bila hanya diajarkan sebatas teori di dalam kelas.
Bagi siswa, pembiasaan karakter harus menjadi rutinitas nyata.
Kehadiran muatan lokal akan membawa keunggulan tersendiri lantaran nilai integritas bisa langsung disesuaikan dengan konteks kearifan lokal masyarakat, kebiasaan di lingkungan keluarga, serta interaksi sosial harian.
Pendekatan pendidikan karakter semacam ini sejatinya menyatukan kemampuan akademik dengan pembentukan watak peserta didik secara utuh.
“Masalah korupsi bukan cuma urusan hukum positif. Akar masalahnya bercokol pada budaya, tata kelola, dan karakter manusianya.
“Makanya, strategi pemberantasan mesti berjalan dua arah, penegakan hukum tegas harus dibarengi pencegahan lewat bangku sekolah,” urainya.
Lewat ekosistem belajar mengajar yang kondusif, guru bisa melatih anak-anak membangun kebiasaan baik dengan cara-cara sederhana.
Praktik nyata seperti pantang mencontek saat ujian, selalu berkata jujur, mengerjakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta berani membela yang benar wajib ditanamkan berulang-ulang.
Asalkan para pendidik melakukannya secara konsisten, Mahendra yakin materi kurikulum lambat laun akan berevolusi menjadi budaya integritas tanpa paksaan.
Ajaran kebaikan akan mengakar kuat dalam keseharian anak.
Namun demikian, ia mengingatkan masih ada tantangan berat yang menanti pemangku kepentingan setelah euforia penghargaan usai.
Beban terberatnya justru bukan mempertahankan piala dari pusat, melainkan memastikan napas antikorupsi benar-benar hidup dalam seluruh denyut nadi aktivitas pendidikan.
“Keberhasilan program tidak pernah diukur dari seberapa tebal buku panduan materi. Ukuran sukses utamanya murni dinilai dari wujud karakter anak-anak kita kelak.
“Dari ruang kelas, kita menitip asa agar lahir generasi tangguh yang berani jujur dan menolak segala bentuk praktik rasuah,” tutup Mahendra.






