Lebih lanjut Sunarso menyampaikan, bahwa Dividen senilai Rp48,10 triliun atau sebesar Rp319 per saham tersebut sudah termasuk jumlah Dividen Interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada tanggal 18 Januari 2024 lalu, sejumlah Rp12,67 triliun atau sebesar Rp84 per saham.
Dengan demikian, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada Pemegang Saham sekurang-kurangnya sebesar Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham.
Untuk dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sebesar 53,19% saham, BRI akan menyetorkan kurang lebih Rp25,71 triliun kepada Rekening Kas Umum Negara.
Baca juga: Proyek SKKL ICE IV Wujudkan Konektivitas Intra Asia ke Global
Ini adalah bukti nyata bahwa badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki fungsi agent of development dan value creator dapat menjalankan peran economic dan social value secara simultan.
“Melalui pembayaran pajak dan dividen, laba tersebut akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas. Selanjutnya, laba ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah,” ungkap Sunarso. (*)






