Hukum  

Eks Jaksa KPK Diminta Turut Sidangkan Korupsi Jagung

Kirka.co
Eks jaksa KPK yang kini bertugas di Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto: Istimewa

KIRKA – Eks jaksa KPK, Subari Kurniawan diminta serta didukung oleh aktivis antikorupsi di Lampung untuk turut mendapat penugasan sebagai jaksa penuntut umum yang menyidangkan berkas perkara korupsi benih jagung. Perkara ini diketahui sedang ditangani di Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga : Jaksa KPK Subari Jabat Kordinator Pidsus Kejati Lampung

”Sebenarnya kita berharap supaya Kejaksaan Tinggi Lampung menugaskan yang bersangkutan untuk menyidangkan berkas perkara itu di pengadilan,” ujar Suadi Romli pada 22 September 2021.

Romli menyatakan bahwa Subari Kurniawan sebelumnya telah ditunjuk sebagai Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum dari 11 orang jaksa. Ia berharap pimpinan Kejaksaan Tinggi Lampung turut menyertakan penugasan kepada Subari Kurniawan untuk memimpin persidangan perkara tersebut di muka majelis hakim.

Baca Juga : Korupsi Benih Jagung Ditangani Eks Jaksa KPK

”Harapan kita tentunya seperti itu. Beliau ini kan termasuk senior dan punya pengalaman selama di KPK. Kita berharap dengan ditugaskan beliau memimpin perkara ini di muka sidang, ini bisa jadi role model jaksa-jaksa lainnya. Kita memberi apresiasi kepada pimpinan kejaksaan yang sudah mempercayakan perkara itu ditangani oleh jaksa hebat sekelas Subari Kurniawan,” kata dia.