KIRKA – DPRD Lampung, sedang menunggu eksekutif soal rancangan peraturan daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren agar bisa segera di paripurnakan.
“Kita sudah selesai membahasnya. Kan sudah beberapa kali pertemuan. Sekarang kita tinggal menunggu dari sebelah (eksekutif,red),” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Jauharoh Haddad, Selasa 22 Juni 2021.
Pihaknya dalam hal ini legislatif dan eksekutif sudah bertemu untuk sama-sama memadukan Raperda pesantren tersebut. Menurut eksekutif, kata dia, Raperda tersebut sedang dibahas bersama tim.
“Tapi kita sudah oke. Tinggal menunggu dari sebelah seperti apa hasilnya,” ucap dia.
Jika eksekutif selesai membahas Raperda itu, kata dia, kemudian pihaknya akan mengusulkan untuk menggelar rapat paripurna.
“Mungkin dalam waktu dekat ini akan selesai,” pungkas dia.






