Dewan Pers Kembali Fasilitasi UKW Gratis

Dewan Pers Kembali Fasilitasi UKW Gratis
Ilustrasi Gelaran UKW Oleh Dewan Pers. Foto: Ist

Berikut ini agenda kegiatan UKW gratis tersebut:

Bali akan digelar tanggal 17-18 Mei 2024 dan Pra-UKW tanggal 7 Mei 2024.

Sulawesi Selatan akan digelar tanggal 30-31 Mei 2024 dan Pra-UKW tanggal 27 Mei 2024.

Bangka Belitung akan digelar tanggal 14-15 Juni 2024 dan Pra-UKW tanggal 6 Juni 2024.

Sumatera Selatan akan digelar tanggal 5-6 Juli 2024 dan Pra-UKW tanggal 26 Juni 2024.

Kepulauan Riau akan digelar tanggal 9-10 Agustus 2024 dan Pra-UKW tanggal 1 Agustus 2024.

Baca Juga: Dewan Pers dan BRI Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan

Untuk itu, Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu mengharapkan agar para wartawan memanfaatkan kesempatan baik tersebut.

Berikut ini persyaratan calon peserta UKW gratis fasilitasi Dewan Pers adalah:

Mengisi Formulir Pendaftaran

Pas Foto Formal & Background Merah

Melampirkan KTP & ID Card/Kartu Pers

Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV)

Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/anggota legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta /TNI/Polri

Sertifikat UKW Sebelumnya (jika ada)

Pengalaman Jurnalistik

Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemimpin Redaksi

Salinan Akta Notaris Badan Hukum (cover depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan) dan SK Menkumham Media (Wajib bagi Media yang belum Terverifikasi Dewan Pers)

Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada)
Melampirkan halaman box redaksi tempat bekerja.