Sebelum sampai di tangan Musa, uang Rp 7 M itu nyata-nyatanya terlebih dulu diterima Mutakin dari Jaelani, seorang staf dari Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo pada akhir Desember 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Uang-uang itu berkenaan dengan fee proyek di Kementerian PU-PR yang masih bagian dari program dana aspirasi DPR RI.
Singkat ceritanya. Dalam surat Justice Collaborator yang diajukan Musa dan akhirnya ditolak KPK, uang Rp 7 M itu kemudian diberikan Musa sebagai dana pencalonan kerabat Muhaimin Iskandar.
Baca Juga : Daniel Johan Disebut Chusnunia Chalim Dalam Sidang Mustafa
Musa menyebut kerabat Muhaimin atau Cak Imin yang juga adalah Ketua Umum PKB itu, sedang mengikuti kontestasi Pilkada di Jawa Timur.
Siapa Mutakin?
Sosok Mutakin lebih jauh sedianya sudah diperiksa KPK dalam kasus Musa di PN Tipikor Jakarta Pusat. Hal itu kemudian kembali dibeberkan jaksa sebagai penuntut umum dari KPK Taufiq Ibnugroho kepada Musa.
Mutakin dalam penjelasan Taufiq sempat melakoni pelarian atas perintah Musa. Hal itu ditegaskan Taufiq telah menjadi fakta persidangan dan telah masuk dalam vonis Musa yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Kendati begitu, Musa enggan mengakui bahwa Mutakin pernah dimintanya untuk melarikan diri ke Aceh.
Taufiq pun mengulas peristiwa masa lampau yang belum banyak diketahui khalayak ramai. Bahwa ketika KPK tengah mencoba menggali pengetahuan Musa berdasarkan keterangan Jaelani, Musa jatuh sakit.
Baca Juga : Rp 500 Juta Dari Muhibatullah Untuk WTP BPK
Namun Taufiq tak menerakan keterangan waktu kapan Musa menjalani perawatan medis tepatnya di RS Metropolitan Medical Center atau MMC Jakarta.
Di sini lah terungkap peran Chusnunia Chalim. Taufiq dengan gamblang menyatakan dan menegaskan, bahwa Nunik telah melakukan pertemuan dengan Musa, berikut dengan Midi Iswanto, Khaidir Bujung dan Mutakin. Mutakin diminta oleh Nunik untuk melarikan diri sembari memberinya uang Rp 10 juta sebagai biaya pelarian itu. Yang jelas dan tak dapat dipungkiri kemudian, Chusnunia Chalim dilantik sebagai Bupati Lampung Timur pada 17 Februari 2016.
Mendengar keterangan Taufiq itu, Musa mengelak dan memberikan tanggapan tidak tahu. Namun ia membenarkan pertemuan tersebut berlangsung di RS MMC. Perihal uang dari Nunik kepada Mutakin, Musa lagi-lagi mengaku tidak tahu.
Baca Juga : Uang Korupsi Mustafa Juga Mengalir Tokoh Agama






