Zam Zanariah Terbukti Melanggar Netralitas ASN
Politik  

Zam Zanariah Terbukti Melanggar Netralitas ASN

KIRKA – Pejabat fungsional dokter di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung dr Zam Zanariah terbukti melanggar netralitas ASN. KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) merekomendasikan kepada Gubernur Lampung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan sanksi Hukuman…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.