KIRKA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka akses peta dasar pertanahan untuk publik melalui aplikasi geoportal Bhumi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pertanahan.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyebut Bhumi sebagai jembatan bagi publik untuk ikut mengawasi kerja pemerintah. “Masyarakat bisa ikut menjadi mata pemerintah. Peta ini open access, bisa langsung diakses di bhumi.atrbpn.go.id,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Melalui Bhumi, masyarakat dapat melihat peta spasial seluruh Indonesia, termasuk bidang tanah yang sudah maupun belum memiliki hak. Seluruh data bidang tanah yang telah dipetakan kini terbuka untuk umum. Harison menegaskan, inisiatif ini juga menjadi sarana edukasi agar publik aktif mengawasi tata kelola pertanahan.
Aplikasi ini dilengkapi fitur interaktif, seperti Peta Interaktif, Pencarian Lokasi, Informasi Bidang Tanah Terpetakan, Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga informasi geospasial lainnya. Bahkan, Bhumi mampu menampilkan visualisasi data 3D dari format Building Information Modeling (BIM).
Bhumi dirancang berbasis open source, fleksibel, dan informatif dengan analisis spasial langsung di layar. Namun, Harison mengingatkan, pemanfaatan teknologi ini butuh dukungan lintas sektor. “Tidak hanya ATR/BPN, tapi juga pemerintah daerah dan instansi lain. Kolaborasi adalah kunci transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.






