Hukum  

Berniat Beli Mobil Mewah, Thomas Riska Ditipu

Kirka.co
Ilustrasi Mobil Mewah. Foto Istimewa

KIRKA – Berniat beli dua mobil mewah, Thomas Riska malah ditipu oleh warga Jakarta, hingga ia mengalami kerugian sebanyak total Rp860 juta.

Baca Juga : Thomas Azis Riska Klarifikasi Terkait Hotel Dipulau Tegal 

Perkara penipuan tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada Rabu pekan depan 22 Desember 2021, atas nama Terdakwa Danny Kuswadi, dengan Nomor Perkara 1335/Pid.B/2021/PN Tjk.

Dari informasi yang dihimpun oleh KIRKA.CO, warga Kecamatan Gambir Jakarta tersebut, melakukan penipuan terhadap pengusaha asal Lampung Thomas Azis Riska, terkait pembelian dua mobil mewah Toyota Alphard dan Vellfire.

Peristiwa tersebut bermula sekira September 2021 kemarin, ketika Thomas Riska yang saat itu berniat mencari kendaraan, dikenalkan kepada Terdakwa oleh rekannya bernama Ciputra Kusuma Wijaya.