KIRKA – BEM UI merilis keterangan resminya terkait hal-hal yang berkenaan dengan kemampuan pembayaran biaya pendidikan mahasiswa UI.
Keterangan ini dikemukakan BEM UI lewat akun Twitter @BEMUI_Official seperti dilihat KIRKA.CO, Minggu, 25 Juli 2021.
Keterangan BEM UI terkait pembiayaan pendidikan tadi, ditambah dengan usulan perubahan kebijkan.
BEM UI menilai bahwa pandemi Covid-19 nyata-nyata telah melanda dunia selama lebih dari satu tahun.
“Dan sangat berdampak pada kemampuan pembayaran biaya pendidikan mahasiswa Ul. Seperti semester sebelumnya, ditemukan banyak mahasiswa UI terkendala dalam membayar biaya pendidikan untuk semester ganjil mendatang,” tulis BEM UI dalam unggahannya di akun Twitter-nya.
Posko Advokasi dari Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM se-UI telah menghimpun 457 mahasiswa dan menemukan masalah pembayaran biaya pendidikan, baik di mahasiswa tahun berjalan, mahasiswa tingkat akhir, maupun kendala penentuan kelas BOP kalangan mahasiswa baru.
“Kenyataan ini makin menambah urgensi pemberian keringanan bagi mahasiswa. Hal ini perlu dilakukan tanpa membeda-bedakan program ataupun jenjang mahasiswa, sebab pandemi tentu tidak pandang bulu terhadap manusia,” sebut BEM UI.
Di sisi lain, UI juga kedapatan berhasil meraup keuntungan dan melakukan efisiensi dengan adanya pandemi, yang tentu membuat pemberian keringanan biaya pendidikan makin mungkin untuk dilakukan.
Berikut dokumen policy brief yang dikemukakan BEM UI:






