KIRKA – Bawaslu rekomendasikan Lurah Beringin Raya ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) karena diduga tidak netral pada Pemilu 2024.
“Hari ini telah kami rekomendasikan lurahnya ke Komisi ASN melalui Bawaslu Provinsi Lampung,” ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Lurah Beringin Raya Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
Dia mengatakan Bawaslu rekomendasikan Lurah Beringin Raya ke KASN setelah diputuskan dalam rapat pleno hari ini.
“KASN akan menilai hasil permintaan keterangan kami. Berdasarkan klarifikasi itu mereka (KASN) memberikan sanksinya,” kata dia.
Sejak Rabu (3/5/2023) Bawaslu Bandar Lampung telah meminta keterangan dugaan netralitas ASN terhadap pihak-pihak terkait.
Di antaranya warga Kelurahan Beringin Raya, Karang Taruna Kecamatan Kemiling, dan Lurah Beringin Raya.
Lurah Beringin Raya direkomendasikan oleh Bawaslu ke KASN terkait pemasangan stiker Ketua Karang Taruna Kota Bandar Lampung, Rahmawati Herdian, di rumah-rumah warga.
Bawaslu Bandar Lampung telah menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Rahmawati Herdian sebagai Ketua Karang Taruna Kota Bandar Lampung 2022-2027 pada Kamis (4/5/2023) dan Senin (8/5/2023).
Namun, Rahmawati Herdian yang juga Ketua DPD Garnita Malahayati Partai NasDem Kota Bandar Lampung dan Wakil Ketua Bidang Pemilih Pemula dan Milenial DPW Partai NasDem Lampung, tidak hadir pada panggilan pertama dan kedua.
Baca Juga: Bawaslu Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Rahmawati Herdian
Diketahui, Rahmawati Herdian merupakan anak kandung Herman HN dan Eva Dwiana.
Herman HN merupakan Wali Kota Bandar Lampung 2010-2020 yang saat ini menduduki posisi sebagai Ketua DPW Partai NasDem Lampung.
Sementara Eva Dwiana, saat ini, menjabat sebagai Wali Kota Bandar Lampung hasil Pilkada 2020 lalu.
Baca Juga: DPRD Bandar Lampung Buka Posko Aduan Netralitas ASN






