Lurah Beringin Raya Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung

Lurah Beringin Raya Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
Bawaslu Bandar Lampung memeriksa Lurah Beringin Raya, M Nur Arifin, terkait dugaan netralitas ASN, pada Rabu (3/5/2023). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – M Nur Arifin selaku Lurah Beringin Raya diperiksa Bawaslu Bandar Lampung pada Rabu (3/5/2023) mulai pukul 13.55 WIB hingga pukul 14.48 WIB.

Nur Arifin diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan netralitas ASN.

Pemeriksaan itu sehubungan dengan viralnya foto penempelan stiker Rahmawati Herdian sebagai Ketua Karang Taruna Bandar Lampung oleh M Nur Arifin bersama linmas di rumah warga.

Nur Arifin mengaku bahwa pria dalam foto tersebut adalah dirinya.

“Iya,” kata dia usai diperiksa Bawaslu Bandar Lampung.

“Saya sudah sampaikan apa yang saya ingat dan tahu kepada Bawaslu. Kejadiannya sudah lama, tahun 2022,” lanjut Nur Arifin.

Dia menuturkan saat itu dirinya melihat sekelompok pemuda sedang menempel stiker di rumah warga.

“Ada sekelompok pemuda yang sedang pasang stiker itu. Saya ingin pastikan apa yang ditempel,” ujar dia.

Nur Arifin mengatakan pihak kelurahan tidak bekerja sama dengan Karang Taruna terkait penempelan stiker Rahmawati Herdian.

“Mungkin itu program mereka. Pas kebetulan itu di wilayah saya, saya berada di situ, maka saya ya (ikut),” kata dia.

Tak hanya Lurah Beringin Raya yang diperiksa oleh Bawaslu Bandar Lampung, tapi juga dua pemilik rumah yang ditempel stiker, dan Karang Taruna Kecamatan Kemiling, Ivan Nugroho.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, mengatakan hari ini pihaknya telah memeriksa tiga dari empat orang pihak-pihak terkait.