Bachtiar Basri Dikabarkan Bakal Jadi Pengacara

Kirka.co
Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri. Foto Istimewa

KIRKAWakil Gubernur Provinsi Lampung Ke delapan, Bachtiar Basri, dikabarkan akan segera menyandang status sebagai seorang Pengacara, ia diinformasikan segera disumpah menjadi seorang Advokat, pada September 2021 mendatang di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Kabar yang tengah beredar tersebut, berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi KIRKA.CO dan diperkuat keterangan yang didapat dari seorang pegawai di pengadilan yang tak ingin disebutkan namanya, pada Selasa 10 Agustus 2021 kemarin.

“Nama pak Wagub Bachtiar Basri memang sudah terlihat di situs Eraterang PN Tanjungkarang, tidak tahu pasti untuk apa, tapi sepertinya beliau mau jalani sumpah Advokat,” jelasnya.

Untuk diketahui situs Eraterang merupakan salah satu pelayanan dari Pengadilan dengan pemanfaatan jaringan Internet, untuk memberikan akses kepada masyarakat dalam pengajuan permohonan surat keterangan secara elektronik.

Dari informasi terbuka yang dihimpun KIRKA.CO, salah satu syarat yang dibawa dalam pendaftaran calon Pengacara untuk menjalani sumpahnya, adalah surat keterangan bebas dari pidana, yang dikeluarkan secara resmi dari Pengadilan Negeri setempat, dan diawali dari pendaftaran pada situs Eraterang.

Kabar akan resminya Bachtiar Basri menjadi seorang Advokat, turut diperkuat pula dari keterangan yang didapat melalui Debi Oktarian, selaku Sekretariatan DPC Peradi Bandar Lampung, melalui sambungan telephone pada Selasa sore 10 Agustus 2021.

“Nama beliau belum tercatat di pendaftaran kami untuk pengambilan sumpah Advokat besok, tapi setahu saya pak Wagub itu kemarin memang ikut ujian profesi Advokat,” jelasnya.

Diketahui, dalam waktu dekat sekitar September 2021 mendatang, DPC Peradi Bandarlampung akan segera mengelar pengambilan Sumpah Advokat, di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, dan hingga saat ini pendaftaran untuk pengambilan sumpah tersebut masih dibuka.