Hukum  

Anggota DPR Asal Lampung Disorot di Kasus Korupsi CSR BI

Anggota DPR Asal Lampung Disorot
Forum Muda Lampung [FML] menggelar aksi demo di Gedung KPK dan membawa spanduk berisi wajah Anggota Komisi XI DPR RI asal Provinsi Lampung. Foto: Istimewa.

KIRKA – Anggota DPR asal Lampung disorot oleh Forum Muda Lampung [FML] ketika menggelar aksi demo di depan Gedung KPK di Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2025.

Aksi demo ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi oleh KPK sejak tahun 2024.

Kasus itu persisnya berhubungan dengan penggunaan dana Corporate Social Responsibility [CSR] dari Bank Indonesia [BI] dan Otoritas Jasa Keuangan [OJK] yang bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.

Dalam orasinya, sejumlah nama Anggota DPR asal Lampung disorot.

Baca Juga: Orang Suruhan Siti Ela Nurmayah Terima Rp 1 Miliar

Utamanya kepada mereka yang pernah menjabat sebagai Anggota Komisi XI DPR RI dari Provinsi Lampung periode 2019-2024.

Ketua FML Arfan ABP menuntut agar KPK mengurai lebih jauh perkara tersebut terlebih kepada Anggota Komisi XI DPR RI dari Provinsi Lampung.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami menuntut semua pihak yang terlibat dalam korupsi ini untuk bertanggung jawab.

Anggota DPR RI dari Lampung harus menunjukkan integritasnya dan tidak mencederai kepercayaan rakyat,” kata Arfan ABP.

Baca Juga: Kekayaan Para Petahana DPR RI 2024 di Dapil Lampung II

Dilansir dari Wikipedia, berikut adalah nama Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dari Provinsi Lampung:

  1. Ela Siti Nuryamah, Fraksi PKB dari Dapil Lampung II dengan jabatan sebagai Ketua Poksi.
  2. Ahmad Junaidi Auly, Fraksi PKS dari Dapil Lampung II dengan jabatan sebagai Ketua Poksi.
  3. Marwan Cik Asan, Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Lampung II dengan jabatan sebagai Anggota.

Anggota DPR Asal Lampung Disorot
Spanduk yang dibawa Forum Muda Lampung [FML] ketika menggelar aksi demo di KPK. Foto: Istimewa.
Sebelumnya KPK telah memeriksa Saksi dari unsur Anggota Komisi XI DPR RI, yaitu politisi Gerindra bernama Heri Gunawan dan politisi Partai NasDem bernama Satori.

Kedua orang ini diperiksa pada 27 Desember 2024 kemarin dan merupakan Anggota Komisi IX DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga: Sosok Siti Ela Nuryamah yang Disebut Terima Rp 1 Miliar

Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK mengatakan bahwa semua Anggota DPR RI Komisi XI menerima CSR BI.

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” beber Satori.

Satori yang kini bertugas di Komisi VIII itu mengatakan Anggota DPR di komisi XI mendapatkan program untuk “sosialisasi di dapil”.

Komisi XI DPR RI diketahui merupakan pasangan kerja atau mitra kerja dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Saefudin Meragukan Foto Orang Suruhan Siti Ela Nurmayah

Di kasus ini, KPK telah memutuskan untuk menetapkan status Tersangka kepada dua orang.

“Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang Tersangka,” ujar Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan pada 17 Desember 2024 lalu.