Hukum  

Orang Suruhan Siti Ela Nurmayah Terima Rp 1 Miliar

Wajah pria suruhan anggota Komisi XI DPR RI Siti Ela Nurmayah, yang menerima uang Rp 1 miliar atas pesanan 'Kanjeng Ratu' Chusnunia Chalim di Jakarta. Pria ini belakangan diketahui oleh Saefudin, orang suruhan Midi Iswanto, adalah Ahmad Basuki, Ketua DPC PKB Lampung Timur. Foto ini dipamerkan kepada saksi Saefudin di ruang sidang, Kamis, 22 April 2021. Foto Ricardo Hutabarat

KIRKAOrang suruhan Siti Ela Nurmayah terima Rp 1 miliar. Saefudin dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya di PN Tanjungkarang, Kamis kemarin, 22 April 2021.

Dia adalah supir dari eks anggota DPW PKB Lampung Midi Iswanto. Di PN Tipikor Tanjungkarang, Saefudin menjadi saksi untuk terdakwa Mustafa atas dakwaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga : M Yunus Mohon Chusnunia Chalim Dkk Dihadirkan Kembali 

Kepada JPU KPK Taufiq Ibnugroho, Saefudin mengaku sempat menjadi tim sukses Midi hingga menjadi supir Midi saat Midi duduk sebagai anggota DPRD Lampung periode 2014-2019.

Suatu waktu, Saefudin mengaku pernah diminta oleh Midi untuk mengantarkan uang Rp 1 miliar ke Jakarta.

Uang itu harus diantar Midi karena itu adalah permintaan eks Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim.

Hanya saja, dalam pemahaman awal Saefudin, uang itu disebut oleh Midi Iswanto untuk Kanjeng Ratu, inisial dari Chusnunia Chalim.

Berdasar keterangan Midi terdahulu saat diperiksa sebagai saksi di ruang sidang pada 4 Maret 2021, uang itu atas perintah Chusnunia Chalim nantinya akan diperuntukkan ke anggota DPR RI Komisi XI Siti Ela Nurmayah.

Ketika berkomunikasi dengan Siti Ela Nurmayah, Midi mengetahui bahwa uang tersebut nantinya diambil oleh orang suruhan Siti Ela Nurmayah.

Perlu diketahui, uang Rp 1 miliar yang diberikan Midi itu adalah bagian dari mahar politik Rp 18 miliar dari eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Kembali ke Saefudin. Dalam menjalankan perintah dari Midi, ia bertemu dengan seorang pria yang awalnya dia tidak tahu namanya.

Pria ini berkorelasi dengan keterangan Midi, dia adalah orang suruhan Siti Ela Nurmayah.

Pada akhirnya, Saefudin mengetahui, bahwa pria yang menerima uang Rp 1 miliar itu adalah Ahmad Basuki alias Abas.

Baca Juga : Midi Iswanto Menyatakan Chusnunia Chalim Telah Diberinya Uang 

Ketika membawa uang itu, Saefudin bertemu dengan pria tadi di Terminal Gambir, Jakarta.

Ahmad Basuki adalah Ketua DPC PKB Lampung Timur. Hal itu Saefudin ketahui, ketika penyidik KPK menunjukkan wajah pria itu.

Selain karena petunjuk dari penyidik KPK, Saefudin juga beberapa kali melihat Ahmad Basuki.

Wajah Ahmad Basuki sempat dipamerkan JPU KPK Taufiq Ibnugroho di ruang sidang.

Untuk diketahui, Ahmad Basuki adalah Ketua DPC PKB Lampung Timur yang tidak menandatangani hasil rapat pleno di Kantor DPW PKB Lampung ketika Mustafa akan direkomendasikan ke DPP PKB untuk didukung sebagai calon Gubernur Lampung.