Hukum  

Akbar Ungkit Bukti Kuitansi Oknum Kader PKB Lampung Utara

Kirka.co
Mantan Sekretaris Inspektorat Lampung Utara, Gunaido Uthama ditanyai soal kuitansi bernominal Rp 500 juta yang tertera atas nama Tabrani yang disebut berstatus sebagai Ketua PKB Lampung Utara. Foto: Ricardo Hutabarat.

Berikut dialog antara Akbar dengan Gunaido usai dia dipersilakan majelis hakim untuk mengajukan pertanyaan.

Akbar Tandaniria Mangkunegara: Sebelumnya saya meminta kejujuran dari Saudara Gunaido karena ini menyangkut dengan nasib saya. Pada saat terjadi penggeledahan KPK di rumah Saudara di Kotabumi saat masih dalam rangkaian OTT, ditemukan kuitansi pemberian uang yang tertera nama Tabrani Ketua PKB Lampung Utara. Itu milik Saudara atau milik Taufik?

Gunaido Uthama: Milik Taufik.

Akbar Tandaniria Mangkunegara: Berapa besarannya?

Gunaido Uthama: Lima ratus. Saat itu saya hanya memegang. Waktu itu pak Taufik menyerahkan kuitansi kepada saya, yang itu saya nggak tahu. Memang betul ada kuitansi yang diserahkan Taufik dengan saya, yang saat penggeledahan itu ditemukan oleh penyidik KPK.

Akbar Tandaniria Mangkunegara kemudian meminta penjelasan dari Gunaido Uthama apakah dirinya pernah dihasut oleh mantan Kabid pada BKD Lampung Utara Taufik Hidayat untuk mengakui kuitansi tersebut adalah milik Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Mendapat pertanyaan itu, Gunaido Uthama mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dihasut oleh Taufik Hidayat. Gunaido menegaskan bahwa apabila Taufik Hidayat menghasutnya, dia akan menolaknya.