Hukum  

Akbar Tandaniria Mangkunegara Disidang Besok

Kirka.co
Terdakwa Korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara. Foto Istimewa

Diketahui Adik kandung Mantan Bupati Kabupaten Lampung Utara tersebut, terjerat perkara Tindak Pidana Korupsi dengan sangkaan turut menerima gratifikasi dari para rekanan proyek di Kabupaten Lampung Utara.

Yang diberikan oleh rekanan sebagai nilai tukar untuk mendapatkan atau memenangkan paket proyek yang ada di Kabupaten Lampung Utara tersebut, di tahun anggaran 2015 hingga 2017.

Perkara yang menjerat Akbar sendiri kali ini, merupakan hasil pengembangan Penyidik KPK yang dilakukan berdasarkan perkara korupsi atas nama Terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara yang disidangkan pada awal 2020 lalu.

Baca Juga : Akbar Tandaniria Dijerat dengan Pasal Gratifikasi 

Akbar Tandaniria akan disidangkan secara perdana Rabu 22 Desember 2021 besok, pukul 9 pagi di ruang sidang Bagir Manan, Gedung Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, dengan agenda sidang yakni pembacaan surat dakwaan dari Jaksa.